
Puskesmas Dangung-Dangung Bersama SMAN 1 Kecamatan Guguak Adakan Penyuluhan Tentang Bahaya NAPZA
Dangung-Dangung (26/11/2022) - Perkembangan peradaban manusia membuat kejahatan transnasional juga senantiasa berkembang. Hal ini tentu tidak terlepas dari ilmu pengetahuan, teknologi, serta informasi yang selalu berkembang. Salah satu kejahatan transnasional yang marak terjadi di Indonesia adalah peredaran NAPZA, di mana target terbesar mereka adalah remaja. Menurut BNN, sebanyak 2,2 juta remaja di 13 provinsi di Indonesia menjadi penyalahguna narkoba dan angka ini terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Menurut data mereka, rentang usia pertama kali dalam menggunakan narkoba adalah pada 17 sampai 19 tahun. Disinilah mengapa usia remaja menjadi rentang usia pengguna narkoba terbanyak dan pada usia mereka 35 sampai 44 tahun, ketergantungan ini dapat menjadi tanpa henti. Untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja, khususnya pelajar, Puskesmas Dangung - Dangung sebagai salah satu pelayanan kesehatan di Kecamatan Guguak, bekerja sama dengan SMAN 1 Kecamatan Guguak untuk melaksanakan penyuluhan tentang bahaya NAPZA (24/11). Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan resmi dibuka oleh Ibu Dra. Marniliza. Beliau menyampaikan sekilas mengenai fenomena peredaran NAPZA di kalangan pelajar dan memberi semangat kepada peserta didik untuk mengikuti penyuluhan dengan serius. Ibu Fitri Susanti, S.Si, Apt. selaku pemateri sekaligus ahli farmasi Puskesmas Dangung-Dangung menyampaikan materi mengenai bahaya NAPZA bagi remaja. Beliau menjelaskan bahwa kebanyakan korban NAPZA berasal dari remaja yang biasanya diawali dari kebiasaan merokok. Pada saat sekarang ini, penyebaran NAPZA biasanya dilakukan melalui dunia maya. Ibu Fitri juga menyampaikan beberapa permasalahan narkoba yang terjadi Indonesia, yaitu posisi geografis yang menyebabkan narkoba mudah masuk, demografis penduduk, minimnya fasilitas rehabilitasi, stigma negatif terhadap korban penyalahgunaan narkoba, tingkat kemiskinan, serta sistem penegakan hukum yang lemah. Pemateri juga menjelaskan mengenai tahap proses terjadinya ketergantungan narkoba, yaitu dimulai dari kompromi (korban berteman dengan pemakai), coba-coba, toleransi (penambahan dosis), kebiasaan, ketergantungan, kemudian intoksikasi (keracunan/overdosis). Hal tersebut kemudian akan berdampak pada kehidupan pribadi dan sosial si pemakai, seperti konflik dengan keluarga/teman, permasalahan hukum, masalah keuangan, HIV/AIDS, Infeksi Menular Seksual (IMS), dan Hepatitis. Lalu, apakah solusi dari penyalahgunaan NAPZA? Ibu Fitri menyampaikan bahwa ada beberapa solusi dari permasalahan tersebut, yaitu dengan mengadakan sosialisasi, tes urin (jika ada yang dicurigai sebagai pengguna), dan melapor kepada IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Penyuluhan tentang bahaya NAPZA kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan meningkatkan kewaspadaan remaja, khususnya pelajar, terhadap bahaya NAPZA dan meningkatkan kepedulian mereka terhadap lingkungan sekitar. Narkoba merusak orang-orang yang kamu cintai, maka selalu lindungi dan jaga mereka.