Sejarah SMAN 1 Guguak
SMA Negeri di Kecamatan Guguak dapat terwujud setelah melalui perjuangan yang panjang, setelah adanya jawaban / kepastian bahwa SMA Negeri di Kecamatan Guguak dapat direalisasikan oleh Kepala Kantor Wikayah Depatemen Pendidikan Propinsi Sumatera Barat ( Proyek Pembangunan / perluasan / rehabilitasi dan pengadaan fasilitas pelayanan Praktek IPA, Kejuruan Teknologi pada SMA Sumatera Barat tahun 1980/1981 ), maka dibentuklah Panitia Pengadaan Tanah Pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Guguak Jabupaten 50 Kota No. 01/PPT-GG/1980 tanggal 26 Maret 1980 yang bertindak sebagai Ketua Umum Drs. Harzi Zein ( Camat Guguk ), Ketua I H. Anwar. ZA, Ketua II M. Nasir Dt. Naro, Ketua III Abbas Jamal, Sklretaris Umum Hasan Basri Mairin, BA, Sekretaris I Yuniaris, BA, Sekretaris II Yunius Yunus, Sekretaris III Djanuar. D, Bendahara Bermawi Dt. Rajo Mangkuto dan Pembantu Bendahara A. Dt. Bijo, seksi-seksi untuk lebih jelas dapat dilihat pada SK Panitia pada daftar terlampir )
Berdasarkan surat Kepala Kantor Departemen P dan K Kabupaten 50 Kota tanggal 9 Juni 1980 No. 2735 / II 08.03/R-1980 perihal pengadaan tanah yang akan terpakai untuk mendirikan suatu unit Gedung Baru Sekolah Menengah Atas ( SMA ) oleh Proyek Pembangunan/perluasan/rehabilitasi dan pengadaan fasilitas pelayanan Praktek IPA, Kejuruan Teknologi pada SMA Sumatera Barat tahun 1980/1981, Panitia Pembebasan / Ganti rugi tanah daerah tingkat II Kabupaten 50 Kota telah mengadakan sidang pada hari Jumat tanggal 25 Juni 1980 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 15 tahun 1975 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat tanggal 3 Februari 1977 No. UP.19/D-A/77, dengan mengambil tempat di Ruang Sidang Kantor Agraria Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota / Payakumbuh dan telah mengadakan inventarisasi serta penelitian setempat terhadap tanah tersebut dan setelah mengadakan perundingan dengan sipemilik tanah, maka panitia menetapkan harga taksiran ganti rugi tanah sebesar Rp. 477, 25 per M2, sehingga dengan demikian jumlah uang ganti rugi tanah sebesar 12.572 x Rp. 477,25 = Rp. 6.000.000
Berdasarkan surat Pemimpin Proyek Pembangunan / perluasan / rehabilitasi dan pengadaan fasilitas pelayanan Praktek IPA, Kejurauan Tekhnologi pada SMA Sumatera Barat Nomor : 120 / 3-PR / PFPP / SMA-1980 tanggal 20 September 1980 perihal Permohonan Hak Pakai / Milik kepada Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Barat Up. Kepala Sub Direktorat Agraria di Padang dan Bupati Kepala Daerah Up. Kepala Sub Direktorat Agraria di Payakumbuh
Pada bulan Oktober 1980 dimulai melakukan pembayaran ganti rugi tanah dan berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat Nomor : 174 / 2-PR.PFPP / SMA-80 / 81 tanggal 15 Oktober 1980 perihal pembersihan / pengosongan lokasi bangunan SMA baru di Kecamatan Guguak yang ditujukan kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten 50 Kota di Payakumbuh, maka pada awal Nopember 1980 dilaksanakani pembersihan lokasi sekitar tanah yang akan dipakai dengan pemborong yang memenangkan tender yaitu CV. Vertikal, pembangunan dimulai bulan Februari 1981 dan selesai bulan Mei 1981 (4 bulan). Penerimaan siswa baru tahun pelajaran 1981/1982 dengan status lokal jauh dari SMAN Limbanang yang ditentukan sebanyak 4 lokal (160 orang)
SMA Negeri 1 Guguak merupakan salah satu dari delapan SMA Negeri yang terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota yang berdiri pada tahun 1981. Pada awal pendiriannya SMA Negeri 1 Guguak merupakan filial dari SMA 2 Payakumbuh di Limbanang (sekarang SMA Negeri 1 Suliki) dengan nama SMA Negeri Dangung-Dangung.
Surat Keputusan (SK) pendirian sekolah SMA Negeri Dangung-Dangung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0219 / 0 / 1981 tanggal 14 Juli 1981. Semenjak dibuka tahun 1981 sampai sekarang telah mengalami beberapakali perubahan nama. Dari SMA Negeri Dangung-Dangung kemudian berganti nama menjadi SMU Negeri 1 Guguak dan berganti nama lagi yaitu SMA Negeri 1 Guguak berdasarkan SK Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor : 899.2/63/DP-VII/2003 tanggal 26 Juli 2003 dengan Nomor Statistik Sekolah (NSS) 301130804002 dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah : 10301187.
Tamatan dari SMA Negeri 1 Guguak telah banyak yang bekerja baik pada Pemerintah maupun swasta, baik dalam negeri juga di luar negeri, yang melanjutkan keperguruan negeri baik melalui mahasiswa undangan ( tamatan tahun pelajaran 2007 / 2008, sebanyak 90 orang dan tamatan tahun pelajaran 2008 / 2009 sebanyak 50 orang ) maupun melalui jalur tes serta di perguruan tinggi swasta
Semenjak sekolah ini berdiri dari tahun 1981, tercatat telah sepuluh orang kepala sekolah yang bertugas secara bergantian. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan dituliskan nama-nama kepala sekolah yang pernah menjabat di SMA Negeri 1 Guguak, mulai dari yang pertama sampai sekarang.
Daftar Nama Kepala Sekolah yang bertugas di SMA Negeri 1 Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota
Berikut ini kami paparkan secara ringkas rekapitulasi Profil SMA Negeri 1 Guguak yang dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah yaitu Ibu Lisa Lazwardi, M.Pd. dan dibantu oleh tiga orang Wakil Kepala Sekolah. Tiga Wakil Kepala Sekolah itu adalah :
1. Dra. Suzana Siregar, M.Si., Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan dan Humas.
2. Reni, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum.
3. Yunita Ria, S.T., Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana.