PPID SMANSAGU Raih 3 Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Dangung-dangung (23/10/25).
Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMAN 1 Kecamatan Guguak berhasil meraih posisi 3 terbaik keterbukaan informasi tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025. Pengumuman hasil Monev ditetapkan dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Padang, pada hari Kamis 23 Oktober 2025. Dalam rapat pleno tersebut, KI Sumbar menetapkan tiga besar badan publik dari setiap kategori untuk melaju ke tahap visitasi lapangan. SMAN 1 Kec. Guguak memperoleh 3 besar kategori Sekolah Pendidikan Menengah.
Kepala SMAN 1 Kec. Guguak, Ibu Lisa Lazwardi, M.Pd menegaskan, pencapaian ini lahir dari kerja keras seluruh civitas sekolah. “Alhamdulillah, ini hasil perjuangan seluruh keluarga besar SMAN 1 Guguak. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral kami untuk membangun kepercayaan masyarakat dan peserta didik,”
Kedepannya keluarga besar PPID Smansagu berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem informasi dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, akuntabel, solutif, transparan dan berintegrasi.


-100x100.jpeg)


