PPID SMAN 1 Kecamatan Guguak Gelar Briefing Jelang Penilaian oleh Komisi Informasi Sumatera Barat
Dangung-Dangung (29/10/2025) – Menjelang penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMAN 1 Kecamatan Guguak menggelar briefing internal pada Rabu pagi pukul 07.00 WIB di ruang majelis guru. Adapun jargon PPID SMAN 1 Kecamatan Guguak adalah PASTI, yang merupakan singkatan dari Profesional, Akuntabel, Solutif, Transparan, dan Integritas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Ibu Lisa Lazwardi, M.Pd, dan dihadiri oleh seluruh tim PPID, guru, serta tenaga kependidikan. Dalam briefing tersebut, Kepala Sekolah memberikan arahan agar seluruh tim lebih siap menghadapi proses penilaian yang akan dilaksanakan keesokan harinya oleh tim dari Komisi Informasi Padang. Seluruh guru berkomitmen untuk menerapkan Visi dan Misi PPID untuk keterbukaan publik. Pemahaman ini menjadi landasan penting agar seluruh warga sekolah memiliki visi yang sejalan dan berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan dan terpercaya di lingkungan sekolah.
Menjelang akhir kegiatan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Ibu Yunita Ria, S.T, memberikan arahan untuk melaksanakan gotong royong dalam rangka menyambut kedatangan tim penilai dari Komisi Informasi. Kegiatan kebersihan dan penataan lingkungan sekolah direncanakan dilakukan pada sore hari agar suasana sekolah tampak rapi, bersih, dan siap menyambut proses penilaian dengan sebaik-baiknya.

-100x100.jpeg)




-100x100.jpeg)