PPID SMA N 1 KECAMATAN GUGUAK

Berita

KEPALA SEKOLAH



Kontak


Alamat :

Jl. Tan Malaka Kubang Tungkek, Kecamatan Guguak

Telepon :

08990361060

Email :

sman1guguak@gmail.com

Website :

sman1guguak.sch.id

Media Sosial :


Pencarian



Badan Narkotika Nasional, Dinas Kesehatan, dan Polres Kabupaten Lima Puluh Kota Bersama SMAN 1 Kecamatan Guguak Laksanakan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba dan Rokok

Dangung-Dangung (14/08/2024) - Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan narkoba bersama Dinas Kesehatan dan Polres Kabupaten Lima Puluh Kota bekerja sama dengan SMAN 1 Kecamatan Guguak untuk melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan rokok serta melakukan pembinaan teknis kawasan tanpa rokok (12/8). 



Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di dua tempat, yaitu di Mushalla untuk peserta didik dan di Perpustakaan untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Penyuluhan dan pembinaan teknis dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Kepala SMAN 1 Kecamatan Guguak, Ibu Lisa Lazwardi, M.Pd. Beliau menyampaikan sekilas mengenai ciri-ciri orang yang sudah kecanduan narkoba dan kekhawatiran beliau dengan begitu cepatnya peredaran rokok di kalangan peserta didik. Selanjutnya, Ibu Lisa memberi semangat kepada peserta didik untuk mengikuti kegiatan penyuluhan dengan serius dan berharap mereka dapat menyiapkan pertanyaan terkait dengan materi yang akan disampaikan.



Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ibu Indra Yulita, S.Pi. dari BNN. Beliau menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba. Beliau menjelaskan mengenai beberapa jenis Narkoba berikut dengan dampaknya, seperti perubahan sikap, penurunan kedisiplinan, cepat marah, sering mengantuk, malas, suka mencuri, dll. Narkoba dapat menyebabkan perubahan bentuk wajah, perubahan fisik, serta perubahan perilaku. Selanjutnya Ibu Indra juga menjelaskan mengenai rokok, vape, shisha, berikut bahaya serta upaya pencegahannya.



Materi selanjutnya mengenai beberapa tips agar menjadi remaja yang sehat dan terhindar dari narkoba yang disampaikan oleh Bapak Defri Aksoni dari BNN. Beliau menjelaskan ada beberapa tips agar menjadi remaja yang memiliki mental yang sehat, yaitu menjadikan keluarga rumah yang sesungguhnya, memasang ekspektasi yang sesuai dengan kemampuan, mampu mengelola stres, dan memiliki sikap assertive.



Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Dr. Erdison dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota. Beliau menyampaikan beberapa cara agar bisa berhenti merokok dan menuju sekolah menjadi kawasan bebas rokok. Selain itu Bapak Dr. Erdison juga menceritakan sejarah candu dan awal mula peredarannya.



Materi terakhir mengenai penyalahgunaan NAPZA disampaikan oleh Bapak Iptu. Andhika, S.H. dari Polres Kabupaten Lima Puluh Kota. Beliau kembali menjelaskan secara ringkas mengenai jenis napza dan kemudian menjelaskan konsekuensi yang harus dihadapi jika ada warga negara yang memiliki, memakai, dan mengedarkan Narkoba. Dimulai dari hukuman yang paling singkat yakni kurungan penjara selama 4 tahun dan denda, kemudian 12 tahun kurungan penjara, hukuman kurungan penjara seumur hidup, sampai dengan pidana mati. Jika ada warga negara yang masih di tahap memakai,  bisa direhabilitasi setelah assessment dengan BNN.



Penyuluhan tentang tentang bahaya narkoba dan rokok serta pembinaan teknis kawasan tanpa rokok kemudian diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab. Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh pemateri, jauhilah narkoba dan rokok. Semoga peserta didik semakin sukses dalam pendidikan dan karir, dan dijauhkan dari segala kenakalan remaja. Terakhir, jangan pernah takut untuk bercerita dan berbagi kepada orang tua dan guru.

SPMB SMANSAGU 2025